Berita Desa

PROFIL KAUR UMUM & PERENCANAAN DESA LADA MANDALA JAYA

1. Ringkasan Profil

Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Lada Mandala Jaya adalah unsur staf sekretariat desa yang bertindak sebagai tulang punggung pelayanan administrasi, tata kelola kearsipan, dan pengoperasian sarana-prasarana pemerintahan desa. Berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Desa, Kaur Umum berfokus pada mewujudkan tata kelola ketatausahaan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Melalui manajemen aset yang transparan serta pelayanan umum yang ramah dan responsif, peran ini memastikan seluruh lini operasional Pemerintah Desa Lada Mandala Jaya berjalan optimal demi mendukung tercapainya pelayanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat desa.

Gemini_Generated_Image_g5pdusg5pdusg5pd-removebg-preview 

  • Nama                                      :ARI WIBISONO,SE
  • Tempat, Tanggal Lahir          : Kumai, 13 Juni 1988
  • Jabatan                                  : Kaur Umum & Perencanaan
  • Nomor SK Pengangkatan    : 4.A TAHUN 2020
  • Alamat                                    : Lada Mandala Jaya, RT.014 RW.006 Dusun 2

2. Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)

Berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015, tugas pokok dan fungsi Kaur Umum Desa Lada Mandala Jaya mencakup bidang-bidang berikut:

A. Urusan Ketatausahaan & Kearsipan

  • Pengelolaan Naskah Dinas: Mengendalikan lalu lintas surat masuk dan surat keluar serta mencatatnya secara terstruktur pada buku agenda kantor.

  • Manajemen Kearsipan: Menyusun, menyimpan, dan merawat arsip/dokumen resmi Desa Lada Mandala Jaya agar aman, rapi, dan mudah diakses saat dibutuhkan.

  • Layanan Ekspedisi: Menyelenggarakan pencatatan ekspedisi dan memastikan pengiriman serta pendistribusian surat atau dokumen dinas tepat sasaran.

B. Urusan Umum & Operasional Kantor

  • Administrasi Perangkat Desa: Menyusun dan memelihara data administrasi kepegawaian serta kelengkapan berkas seluruh perangkat Desa Lada Mandala Jaya.

  • Penyediaan Prasarana Kerja: Memastikan ketersediaan Alat Tulis Kantor (ATK), perlengkapan, dan fasilitas operasional untuk menunjang kelancaran kerja sekretariat desa.

  • Pemeliharaan Kebersihan & Kenyamanan: Mengatur penataan interior, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan Balai Desa Lada Mandala Jaya bagi staf maupun warga yang berkunjung.

C. Pengelolaan Aset & Kekayaan Desa

  • Inventarisasi Aset: Menata, mencatat, dan mendokumentasikan seluruh kekayaan atau aset milik Desa Lada Mandala Jaya ke dalam Buku Inventaris Aset Desa.

  • Pemeliharaan Sarana-Prasarana: Melakukan pengawasan, perawatan rutin, serta pengamanan fisik terhadap bangunan kantor, kendaraan dinas, dan barang inventaris desa lainnya.

  • Administrasi Pengadaan & Penghapusan Aset: Membantu penyusunan rencana pengadaan serta proses administrasi penghapusan barang inventaris sesuai prosedur hukum yang berlaku.

D. Urusan Hubungan Masyarakat (Humas) & Perjalanan Dinas

  • Fasilitasi Pelayanan Humas: Menjadi garda depan penerimaan tamu dinas, menerima aspirasi serta pengaduan warga secara santun dan profesional.

  • Pengelolaan Keprotokoleran: Menyiapkan tata tempat, tata upacara, dan logistik untuk rapat resmi, musyawarah desa, maupun kegiatan protokoler Pemerintah Desa Lada Mandala Jaya.

  • Administrasi Perjalanan Dinas: Menyusun dokumen penugasan, administrasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), serta logistik pendukung perjalanan dinas Kepala Desa dan perangkat desa.

Beri Komentar

CAPTCHA Image