Berita Desa

RAPAT KORDINASI BERSAMA UNSUR KELEMBAGAAN DAN TOKOH MASYARAKAT SERTA SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK KORUPSI

DESA LADA MANDALA JAYA, 18 MEI 2026

1. Tujuan Utama Rapat dan Sosialisasi
  • Peningkatan Kapasitas: Memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat mengenai regulasi tindak pidana korupsi, benturan kepentingan, dan gratifikasi.
  • Peran Serta Masyarakat: Membuka ruang bagi masyarakat dan tokoh adat untuk aktif mengawasi kebijakan dan program pemerintah daerah.
  • Evaluasi Program: Menyelaraskan Rencana Aksi Daerah (RAD) dengan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK atau Survei Penilaian Integritas (SPI)
3. Materi Pokok yang Disosialisasikan
  • 9 Nilai Anti Korupsi: Penanaman nilai Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil dalam kehidupan bermasyarakat dan melayani.
  • Identifikasi Titik Rawan Korupsi: Penjelasan mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di lingkungan birokrasi, seperti suap, pemerasan, dan penggelapan dana.

    WhatsApp_Image_2026-05-18_at_10-08-16_(1)   

WhatsApp_Image_2026-05-18_at_09-39-58_(1)_(1) WhatsApp_Image_2026-05-18_at_09-39-59_(1).[1] WhatsApp_Image_2026-05-18_at_09-39-59_(1)_(1)   WhatsApp_Image_2026-05-18_at_09-39-58 WhatsApp_Image_2026-05-18_at_09-39-59  WhatsApp_Image_2026-05-18_at_10-08-16      

Beri Komentar

CAPTCHA Image